Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Laksanakan Bindalwasnis di Wilayah Perbatasan RI–Timor Leste
Kupang – Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi melalui Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan Pembinaan, Pengendalian, dan Pengawasan Teknis (Bindalwasnis) di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua pada 6–8 Mei 2026. Kegiatan ini mencakup peninjauan Pos Lintas Batas Negara (PLBN), Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT), serta penguatan sinergi bersama lembaga dan aparat pengamanan di wilayah perbatasan RI–Timor Leste.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang bersama tim TUM. Bindalwasnis dilakukan di sejumlah titik strategis, antara lain PLBN Napan, Pos Haumeniana, Pos Imigrasi Aplasi Kefamenanu, Pos Turiskain, Pos Builalu, Pos Lakmaras, Kantor Imigrasi Atambua, PLBN Motaain, hingga PLBN Wini.
Dalam kunjungannya ke PLBN Napan di Kabupaten Timor Tengah Utara, tim melakukan evaluasi terhadap kesiapan petugas dan fasilitas keimigrasian. Selain memeriksa sarana pemeriksaan lintas batas, perhatian juga diberikan terhadap penggunaan perangkat kesisteman seperti mobile unit untuk mendukung kelancaran pelayanan keimigrasian di kawasan perbatasan.
Sementara itu, saat meninjau Pos Haumeniana, tim menemukan kondisi fasilitas yang memprihatinkan. Pos pelayanan saat ini menggunakan bangunan kontainer sementara akibat bangunan lama mengalami longsor karena cuaca ekstrem dan pergeseran tanah. Keterbatasan fasilitas dasar seperti tidak tersedianya toilet, minimnya penerangan, serta jaringan komunikasi yang tidak stabil menjadi perhatian utama dalam kunjungan tersebut.
“Pos perbatasan merupakan simbol kehadiran negara. Karena itu fasilitas dan dukungan operasional bagi petugas harus menjadi perhatian bersama,” ujar Saroha Manullang saat memberikan pembinaan kepada petugas di lapangan.
Tim juga meninjau Pos Imigrasi Aplasi Kefamenanu yang baru dibangun pada 2024–2025. Kehadiran pos tersebut dinilai strategis dalam memperluas akses pelayanan keimigrasian bagi masyarakat di wilayah Timor Tengah Utara dan Timor Tengah Selatan.
Pada hari berikutnya, rombongan melanjutkan peninjauan ke Pos Turiskain, Pos Builalu, dan Pos Lakmaras di Kabupaten Belu. Berbagai kendala ditemukan di lapangan, mulai dari keterbatasan listrik, gangguan jaringan internet, minimnya sarana pendukung petugas, hingga kerusakan berat bangunan pos akibat faktor geografis dan cuaca ekstrem.
Di Pos Lakmaras misalnya, bangunan pos mengalami kerusakan berat hingga tidak lagi memiliki atap. Kondisi tersebut menyebabkan tidak adanya petugas imigrasi yang bertugas secara tetap di lokasi tersebut sehingga pengawasan wilayah menjadi terbatas. Meski aktivitas lintas batas tergolong minim, revitalisasi pos tetap direncanakan sebagai bagian dari penguatan kedaulatan negara di kawasan perbatasan.
Selain melakukan evaluasi fasilitas perbatasan, tim juga melaksanakan silaturahmi dan penguatan sinergi bersama Lapas Kelas II B Atambua. Dalam pertemuan tersebut dibahas rencana kerja sama hibah lahan seluas 5.000 meter persegi guna mendukung pembangunan kantor imigrasi yang lebih representatif serta rumah dinas pegawai di wilayah Atambua.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke Kantor Imigrasi Atambua. Dalam arahannya kepada pegawai, Saroha Manullang menekankan pentingnya optimalisasi sarana prasarana, peningkatan kinerja organisasi, serta perhatian terhadap kesejahteraan petugas yang bertugas di wilayah perbatasan.
Bindalwasnis juga dilaksanakan di PLBN Motaain dan PLBN Wini. Dalam peninjauan tersebut, tim menyoroti pentingnya pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) secara bijak di tengah efisiensi anggaran, serta perlunya solusi jaringan internet yang lebih stabil untuk mendukung pelayanan keimigrasian di wilayah perbatasan.
Dari hasil kegiatan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT berhasil menginventarisasi berbagai kebutuhan strategis, termasuk rencana revitalisasi pos perbatasan, penguatan pengamanan aset negara, hingga pengembangan kelembagaan melalui pembangunan kantor imigrasi baru di sejumlah wilayah di NTT.
Sebagai tindak lanjut, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT merekomendasikan percepatan revitalisasi Pos Haumeniana, Builalu, dan Lakmaras, penguatan sistem jaringan internet berbasis dedicated bandwidth, serta pengamanan aset negara melalui program pemagaran dan sinkronisasi data aset bersama kementerian terkait.
Kegiatan Bindalwasnis ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memastikan pelayanan keimigrasian, pengawasan perbatasan, dan kehadiran negara berjalan optimal hingga ke wilayah terdepan Indonesia.
