Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Bahas Nota Kesepakatan Pembentukan Beranda Imigrasi Di Sumba Timur
Kupang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) bersama Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur membahas Nota Kesepakatan sebagai bagian dari proses pembentukan Beranda Imigrasi di Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Kamis (1/10).
Pembahasan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang beserta jajaran, perwakilan Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Ditjen Imigrasi, serta Wakil Bupati Sumba Timur bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Sumba Timur.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut atas usulan penataan kelembagaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian Tahun 2026 sekaligus langkah awal untuk memantapkan kerja sama antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur. Dalam undangan resmi kegiatan, pembahasan diarahkan pada penyepakatan ruang lingkup kerja sama, bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, termasuk penyediaan sarana dan prasarana, serta mekanisme pelaksanaannya sebagai landasan pembentukan Beranda Imigrasi di Waingapu.
Dalam pembahasan, masing-masing pihak menyampaikan pandangan dan masukan terkait tahapan yang perlu dipersiapkan untuk mendukung pembentukan Beranda Imigrasi. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur turut melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait, antara lain unsur pemerintahan, pengelolaan keuangan dan aset daerah, kerja sama, serta bagian hukum.
Dari sisi Direktorat Jenderal Imigrasi, pembahasan turut melibatkan Direktorat Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan untuk memastikan substansi kerja sama dapat disusun sesuai ketentuan dan kebutuhan penyelenggaraan layanan keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan koordinasi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dalam proses pembentukan Beranda Imigrasi. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai menjadi bagian penting dalam mempersiapkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat di wilayah Pulau Sumba.
Pembentukan Beranda Imigrasi di Waingapu diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas keimigrasian di wilayah Sumba Timur dengan semangat IMIGRASI UNTUK RAKYAT. Kehadiran layanan yang lebih dekat juga menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi geografis daerah.
Melalui pembahasan Nota Kesepakatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama Ditjen Imigrasi dan Pemerintah Kabupaten Sumba Timur selanjutnya akan memantapkan ruang lingkup kerja sama, dukungan sarana dan prasarana, serta mekanisme pelaksanaan sebagai bagian dari tahapan pembentukan Beranda Imigrasi di Waingapu.
Kegiatan ini menjadi wujud sinergi lintas pemerintahan dalam memperkuat penyelenggaraan layanan keimigrasian di Nusa Tenggara Timur serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Sumba Timur.
