Cover Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Gunakan ProASN

Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Dukung Pelaksanaan Uji Kompetensi Profilling ASN (ProASN)

Kupang – Dalam rangka Percepatan Penerapan Manajemen Talenta Instansi Pemerintah untuk Mewujudkan Asta Cita dan Visi Kepala Daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT), menindaklanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Profiling Aparatur Sipil Negara, dengan melaksanakan uji kompetensi Profilling ASN (ProASN), (Kamis/27/08).
Pelaksanaan Profiling ASN ditujukan untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh mengenai kompetensi, potensi kemampuan literasi digital, serta preferensi karier setiap pegawai. Melalui pelaksanaan uji kompetensi ini, pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) diharapkan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan sesuai jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hasil profiling nantinya menjadi salah satu instrumen dalam mendukung penerapan manajemen talenta serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur yang lebih objektif dan terarah.
ProASN Kanwil Ditjen Imigrasi NTT
Pada tempat terpisah, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menyampaikan dukungan positif terhadap pelaksanaan ProASN sebagai bagian dari upaya pengembangan kualitas dan kapasitas ASN.

Profiling ASN merupakan langkah positif untuk memetakan kompetensi dan potensi pegawai secara lebih objektif. Kami berharap seluruh jajaran dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat bagi pengembangan karier maupun peningkatan kinerja organisasi,” ujar Saroha.

Pelaksanaan ProASN diharapkan dapat memperkuat penerapan manajemen talenta di lingkungan Kemenimipas sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola sumber daya manusia yang semakin efektif, terukur, dan berkelanjutan.

Artikel Serupa