Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Ikuti Bimbingan Teknis Pelaksanaan SKD Seleksi Poltek Imipas 2026
Kupang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) mengikuti Zoom Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Panitia Daerah Seleksi Penerimaan Calon Taruna dan Taruni Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltek Imipas) Tahun Anggaran 2026, (Kamis/10/9).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Imigrasi dan Pemasyarakatan tersebut diikuti oleh panitia seleksi daerah dari jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Bimtek juga menghadirkan pemateri dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR).
Bimtek dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan SKD agar seluruh panitia daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme, pembagian tugas, kesiapan lokasi, hingga berbagai aspek teknis yang perlu diperhatikan selama pelaksanaan seleksi.
Dalam pemaparan yang disampaikan oleh tim PPSR menjelaskan bahwa SKD dilaksanakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Materi yang diujikan terdiri atas tiga jenis, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Sistem CAT juga menerapkan penilaian tanpa pengurangan nilai untuk jawaban salah maupun soal yang tidak dijawab pada TWK dan TIU.
Untuk pelaksanaan di wilayah Nusa Tenggara Timur, lokasi ujian ditetapkan di UPT BKN Kupang dengan ketersediaan 80 unit komputer (PC) dan jumlah peserta sebanyak 169 orang. Data tersebut disampaikan dalam pemetaan lokasi CAT BKN yang dipaparkan dalam kegiatan Bimtek.
Pelaksanaan SKD di lingkungan Kemenimipas akan dilaksanakan pada rentang waktu 1 hingga 5 Oktober 2026. Panitia daerah diminta melakukan persiapan dan koordinasi secara menyeluruh dengan tim pelaksana CAT BKN di masing-masing lokasi, termasuk memastikan kesiapan alur peserta, sarana dan prasarana, jaringan, keamanan, serta aspek kesehatan.
Selain aspek teknis, integritas menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan seleksi. Sekretaris BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi calon taruna dan taruni Poltek Imipas tidak dipungut biaya. Panitia daerah juga diharapkan menjaga integritas dan akuntabilitas sejak tahapan awal seleksi hingga pelaksanaan berikutnya.
Dari sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), pemateri menjelaskan bahwa biaya penyelenggara SKD dibebankan kepada peserta sebesar Rp. 100.000/peserta kecuali Kemenimipas yang merupakan satu-satunya kementerian yang membiayai peserta seleksi.
Dalam pelaksanaan di lokasi CAT, panitia daerah memiliki sejumlah tugas, antara lain melakukan koordinasi dengan tim BKN, memastikan dokumen peserta, melakukan registrasi, pencocokan identitas dan wajah peserta, hingga memastikan peserta mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Sementara untuk titik lokasi yang menggunakan fasilitas existing BKN, dukungan teknis lainnya disediakan oleh pihak BKN.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, menekankan pentingnya kesiapan panitia dan koordinasi lintas pihak dalam memastikan pelaksanaan seleksi berjalan dengan baik.
“Kita ingin memastikan seluruh persiapan dilakukan secara matang, mulai dari koordinasi dengan BKN, kesiapan panitia, hingga pemahaman terhadap mekanisme pelaksanaan CAT. Seluruh proses harus berjalan tertib, transparan, dan berintegritas sehingga peserta memperoleh kesempatan yang sama dalam mengikuti seleksi,” ujar Saroha.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT memperoleh penguatan teknis sebagai bagian dari kesiapan panitia daerah dalam mengawal pelaksanaan SKD di UPT BKN Kupang. Koordinasi antara panitia daerah, BPSDM Imigrasi dan Pemasyarakatan, PPSR, serta BKN diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan seleksi berjalan tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Dengan kesiapan yang matang dan komitmen terhadap integritas, pelaksanaan SKD Seleksi Poltek Imipas Tahun 2026 diharapkan dapat berlangsung lancar serta mampu menjaring calon taruna dan taruni terbaik untuk menjadi bagian dari sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
