Cover CAT Taruna Taruni Imigrasi NTT

Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Pastikan SKD Sekolah Kedinasan Poltek Imipas 2026 Berjalan Lancar

Kupang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) bersama Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Kupang melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Penerimaan Calon Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia (Poltek Imipas) Tahun Anggaran 2026, Senin (28/9).
Pelaksanaan SKD yang berlangsung di UPT BKN Kupang tersebut menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dan dilaksanakan dalam tiga sesi. Dari 169 peserta yang terdaftar, sebanyak 159 peserta hadir mengikuti seleksi, terdiri atas 57 peserta pada sesi pertama, 77 peserta pada sesi kedua, dan 25 peserta pada sesi ketiga. Sementara itu, sebanyak 10 peserta tercatat tidak hadir.
Seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti ujian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, tidak terdapat peserta yang telah hadir namun tidak diperkenankan mengikuti ujian. Rangkaian SKD juga berlangsung tanpa kendala maupun kejadian tak terduga yang berdampak terhadap pelaksanaan ujian, termasuk tidak adanya penundaan ataupun pembatalan.
Tes CAT Taruna Taruni Imigrasi NTT
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Panitia Daerah Nusa Tenggara Timur bekerja sama dengan UPT BKN Kupang dengan berpedoman pada ketentuan dan mekanisme seleksi yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi merupakan bagian penting dalam proses penerimaan calon taruna/taruni yang nantinya dipersiapkan menjadi sumber daya manusia di bidang imigrasi dan pemasyarakatan.
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Berikan Arahan pada CAT Taruna Taruni

“Pelaksanaan seleksi harus dijaga agar berlangsung sesuai ketentuan, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap peserta memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti tahapan seleksi berdasarkan mekanisme yang telah ditetapkan,” ujar Saroha.

Menurutnya, proses seleksi yang dilaksanakan secara objektif menjadi salah satu langkah untuk mendukung terwujudnya sumber daya manusia yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“SDM yang dipersiapkan melalui proses pendidikan kedinasan nantinya memiliki peran dalam mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, khususnya di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan. Karena itu, proses seleksi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tambahnya.

Pelaksanaan SKD Sekolah Kedinasan Poltek Imipas Tahun Anggaran 2026 di Nusa Tenggara Timur juga menjadi bagian dari upaya mendukung Asta Cita melalui penguatan kualitas sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan. Hal tersebut sejalan dengan ProAksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam membangun organisasi yang profesional serta menghadirkan layanan publik yang semakin berkualitas.
Dengan terlaksananya seluruh rangkaian SKD sesuai jadwal dan mekanisme yang ditetapkan, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT berkomitmen untuk terus mendukung proses pembentukan sumber daya manusia yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan.

Semangat tersebut menjadi bagian dari komitmen “IMIGRASI UNTUK RAKYAT”, yakni menghadirkan penyelenggaraan tugas dan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Artikel Serupa