Beranda Imigrasi Alor Resmi Beroperasi, Permudah Akses Layanan Keimigrasian Bagi Masyarakat
KALABAHI – Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan Beranda Imigrasi sebagai jenama tunggal bagi seluruh titik pelayanan keimigrasian di luar gedung Kantor Imigrasi. Kebijakan ini mencakup 254 unit layanan di seluruh Indonesia yang sebelumnya menggunakan beragam nama dan istilah, seperti Unit Layanan Paspor (ULP), Unit Kerja Kantor Imigrasi (UKK), dan Immigration Lounge. Penyeragaman nama tersebut bertujuan memudahkan masyarakat mengenali dan menemukan lokasi pelayanan keimigrasian, sekaligus memperkuat komitmen Imigrasi dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, ramah, dan profesional.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menjelaskan bahwa nama Beranda Imigrasi dipilih untuk merepresentasikan titik temu yang hangat dan bersahabat, tempat masyarakat memulai perjalanan dengan dukungan layanan keimigrasian. Melalui konsep tersebut, Imigrasi ingin menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat tanpa mengesampingkan ketertiban administratif dan profesionalisme.
Semangat ini diwujudkan melalui peresmian Beranda Imigrasi Kabupaten Alor oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) di gedung eks-Balai Latihan Kerja, Galang Singosari, Kalabahi, Rabu (28/10/2026).
Kehadiran Beranda Imigrasi Alor menjadi langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat yang selama ini harus menempuh perjalanan ke Kupang untuk mengurus dokumen keimigrasian. Dengan hadirnya titik layanan tersebut, masyarakat di Kabupaten Alor diharapkan dapat memperoleh akses pelayanan yang lebih mudah, hemat waktu, dan efisien.
Peresmian tersebut dihadiri Wakil Gubernur NTT, Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Drs. Johni Asadoma, M.Hum., Wakil Bupati Alor Rocky Winaro, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang Mamum, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi M. Arfandy, jajaran instansi terkait, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Alor, tokoh adat, tokoh agama, serta masyarakat setempat. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap penguatan pelayanan keimigrasian di Kabupaten Alor.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menegaskan bahwa Beranda Imigrasi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan pelayanan publik yang mudah dijangkau, profesional, dan berintegritas. Menurutnya, fungsi keimigrasian tidak hanya berkaitan dengan pengawasan, tetapi juga mendukung pembangunan melalui pelayanan yang mampu menunjang aktivitas masyarakat, wisatawan, dan pelaku usaha.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang transparan tanpa percaloan maupun perantara ilegal. Ke depan, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT akan mendorong penguatan edukasi keimigrasian melalui program Desa Binaan dan Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), sehingga masyarakat semakin memahami prosedur pengurusan dokumen keimigrasian secara resmi.
Wakil Bupati Alor, Rocky Winaro, menyambut baik beroperasinya Beranda Imigrasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberadaan layanan di Kalabahi dapat mengurangi kebutuhan masyarakat untuk bepergian ke Kupang, sehingga waktu dan biaya yang diperlukan untuk mengakses pelayanan keimigrasian menjadi lebih efisien. Pemerintah Kabupaten Alor, lanjutnya, berkomitmen mendukung operasional layanan melalui penyediaan fasilitas pendukung dan pemeliharaan keamanan lingkungan.
Rocky berharap kehadiran layanan keimigrasian ini turut memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah, khususnya sektor pariwisata dan perikanan. Dengan akses pelayanan yang semakin mudah, Alor diharapkan semakin siap mendukung aktivitas wisatawan mancanegara dan kegiatan ekonomi yang membutuhkan layanan keimigrasian.
Sementara itu, Wakil Gubernur NTT menekankan pentingnya menjaga keramahan, kejujuran, dan integritas sebagai bagian dari upaya membangun citra pariwisata daerah. Ia mengingatkan agar seluruh pihak mencegah praktik percaloan dan perilaku tidak jujur yang dapat merugikan masyarakat serta menghambat pengembangan potensi pariwisata Alor. Pemerintah Provinsi NTT juga menyatakan dukungannya terhadap pengembangan infrastruktur dan sumber daya manusia guna memperkuat daya saing daerah.
Ke depan, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT menargetkan penguatan peran Beranda Imigrasi Alor sebagai titik layanan keimigrasian yang semakin dekat dengan masyarakat. Rencana pengembangan juga mencakup penguatan pengawasan keimigrasian serta edukasi kepada masyarakat di wilayah desa melalui program Desa Binaan dan PIMPASA. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai aturan keimigrasian sekaligus mendorong kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Beroperasinya Beranda Imigrasi Alor menjadi bagian dari komitmen Imigrasi untuk Rakyat, yakni menghadirkan pelayanan yang semakin mudah diakses, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sejalan dengan kebijakan penyeragaman nama layanan keimigrasian di seluruh Indonesia, kehadiran Beranda Imigrasi Alor diharapkan tidak hanya memudahkan masyarakat dalam mengenali dan mengakses layanan, tetapi juga mendukung pembangunan daerah serta memperkuat kehadiran negara di wilayah kepulauan dan perbatasan Indonesia.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian. Dengan demikian, Beranda Imigrasi Alor diharapkan menjadi salah satu wujud pelayanan publik yang semakin dekat, ramah, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
