Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dan BIN Daerah NTT Perkuat Sinergi Intelijen Melalui Koordinasi Pimpinan
Kupang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) , Saroha Manullang, bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah NTT, Selasa (3/11/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat koordinasi dan kolaborasi intelijen dalam mendukung pengawasan keimigrasian serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah NTT, khususnya kawasan perbatasan.
Dalam kunjungan tersebut, Saroha Manullang didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Ma’mum, Plt. Kepala Bagian Tata Usaha Christian Penna, Ketua Tim Hubungan Masyarakat dan Teknologi Informasi, serta Ketua Tim Penegakan Hukum dan Pengawasan Internal (Gakkum dan Patnal). Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kepala BIN Daerah NTT beserta jajaran.
Kepala BIN Daerah NTT menyambut baik kunjungan tersebut dan menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam memperkuat deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan, terutama di wilayah perbatasan. Menurutnya, tantangan pengawasan di kawasan perbatasan cukup kompleks, mulai dari aktivitas pelintasan tradisional hingga dinamika sosial dan budaya masyarakat yang memiliki hubungan kekerabatan lintas negara.
“Koordinasi lintas instansi menjadi kunci karena tantangan di perbatasan sangat kompleks, mulai dari pelintasan tradisional hingga dinamika sosial budaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa pengawasan perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat setempat. Pelibatan tokoh adat dan kepala desa sebagai mediator dinilai penting untuk menjaga komunikasi serta menciptakan situasi yang tetap kondusif.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya mempererat komunikasi dan memperkuat kerja sama dengan unsur intelijen di daerah. Ia turut menyoroti pentingnya program KOPI (Koordinasi Pimpinan dan Kolaborasi Intelijen) sebagai wadah koordinasi dalam mendukung pertukaran informasi dan penguatan deteksi dini.
Saroha menjelaskan bahwa pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan membutuhkan pemetaan terhadap jalur-jalur pelintasan tradisional yang berpotensi digunakan untuk aktivitas lintas batas secara ilegal. Beberapa wilayah yang menjadi perhatian antara lain Motain di Kabupaten Belu, Malaka, Oepoli, serta kawasan sekitar Motamasin. Ke depan, pemanfaatan teknologi seperti drone dan satelit juga menjadi salah satu alternatif penguatan pengawasan melalui kerja sama Direktorat Jenderal Imigrasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB).
“Koordinasi dengan BIN, kepolisian, Polair, tokoh adat, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan di wilayah perbatasan,” jelas Saroha.
Selain penguatan pengawasan, ia juga menyampaikan rencana pengembangan pelayanan keimigrasian melalui pembentukan empat kantor imigrasi baru di Kabupaten Ngada, Sumba Timur, Larantuka, dan Alor. Rencana tersebut ditargetkan untuk direalisasikan pada 2027 dan telah memperoleh dukungan penyediaan lahan dari pemerintah daerah. Kehadiran kantor-kantor tersebut diharapkan dapat mendekatkan akses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di wilayah kerja masing-masing.
Dalam diskusi bersama, turut dibahas sejumlah persoalan keimigrasian di NTT, di antaranya masih adanya pelintas batas yang melakukan perjalanan tanpa menggunakan paspor atau dokumen keimigrasian yang dipersyaratkan. Selain itu, dibahas pula keberadaan sejumlah pengungsi yang telah menetap selama bertahun-tahun di beberapa hotel di Kota Kupang. Berbagai persoalan tersebut menjadi perhatian bersama dan memerlukan koordinasi antarlembaga sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.
Menutup pertemuan, Saroha menegaskan komitmen Kanwil Ditjen Imigrasi NTT untuk terus memperkuat sinergi dengan BIN Daerah NTT dan seluruh pemangku kepentingan terkait. Upaya tersebut juga akan didukung melalui percepatan pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan penguatan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) sebagai langkah edukasi serta peningkatan pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT bersama BIN Daerah NTT diharapkan dapat semakin memperkuat deteksi dini, pertukaran informasi, dan pengawasan keimigrasian guna mendukung keamanan serta ketertiban di wilayah Nusa Tenggara Timur.
