Cover Reses Komisi XIII DPR RI - Imigrasi NTT

Komisi XIII DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Masa Reses ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur

Kupang – Sebagai salah satu bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah, Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan masa reses ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur. Rabu (22/07/2026).

Kegiatan yang berpusat pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur itu juga turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Ditjen Pas NTT) bersama jajaran, Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur bersama jajaran, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jajaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban serta seluruh jajaran pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur.

Kakanwil Ditjen Imigrasi dalam Reses Komisi XIII DPR RI
Kunjungan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pengawasan keimigrasian, serta penguatan keamanan wilayah perbatasan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Agenda serupa juga dilakukan Komisi XIII DPR RI dalam rangka menyerap aspirasi serta mengevaluasi pelaksanaan program kerja mitra di daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang beserta jajaran memaparkan berbagai capaian kinerja, inovasi pelayanan keimigrasian, serta tantangan yang dihadapi, khususnya dalam pengawasan orang asing, pendataan anak berkewarganegaraan ganda (ABG) pelayanan paspor, izin tinggal, dan pengelolaan wilayah perbatasan yang memiliki karakteristik geografis khusus.

Reses Komisi XIII DPR RI Di Kanwil Ditjen Imigrasi NTT

Saroha dalam lanjutan pemaparannya juga menyampaikan terkait rencana pembangunan 4 Kantor Imigrasi yang baru yang telah disetujui oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. 

Sebagai salah satu upaya negara hadir di tengah masyarakat guna mendukung pelayanan bagi masyarakat, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi telah melakukan pengajuan pembangunan Kantor Imigrasi (Kanim) baru dan pengajuan ini telah disetujui oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia dan saat ini sedang berproses di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi. Kami juga berharap dukungan dari tim Komisi XIII DPR RI dalam mendukung serta mendorong rencana kenaikan kelas Kanwil Ditjenim NTT menjadi Tipe A, Kanim Kelas I TPI Kupang menjadi Kanim Kelas I Khusus TPI Kupang, Kanim Kelas II TPI Labuan Bajo menjadi Kanim Kelas I TPI Labuan Bajo, Kanim Kelas II TPI Atambua menjadi Kanim Kelas I TPI Atambua“, Ungkapnya.

Penyampaian Kakanwil Ditjen Imigrasi dalam Reses DPR RI
Rombongan Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain itu, anggota dewan juga memberikan sejumlah masukan sebagai bahan penyempurnaan kebijakan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan membahas berbagai isu strategis, di antaranya penguatan sumber daya manusia, peningkatan sarana dan prasarana pelayanan, optimalisasi pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan, transformasi digital layanan, serta dukungan terhadap pembangunan unit pelayanan keimigrasian yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Reses Komisi XIII Bersama Imigrasi NTT

Kepala Kantor Wilayah Saroha Manullang berharap melalui kunjungan kerja Komisi XIII masa reses ini, dapat terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang prima sekaligus menjaga kedaulatan negara melalui pengawasan keimigrasian yang efektif. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.

Artikel Serupa