Lantik 100 PNS, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Saroha Manullang Tekankan Integritas dan Profesionalitas
Kupang – Sebanyak 100 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji PNS yang dilaksanakan di Aula Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, (Rabu/2/9).
Pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Saroha Manullang, dan diikuti oleh perwakilan PNS yang dilantik secara langsung di aula. Sementara itu, jajaran satuan kerja (satker) Imigrasi di wilayah NTT mengikuti prosesi pelantikan secara daring pada masing-masing satker.
Sebanyak 100 PNS yang dilantik berasal dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi NTT. Pengangkatan ini menjadi tahapan penting bagi para pegawai setelah menyelesaikan masa sebagai CPNS sekaligus menandai dimulainya tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara secara penuh.
Dalam arahannya, Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT menekankan bahwa pengangkatan sebagai PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Saroha mengingatkan para PNS agar senantiasa menjaga integritas, disiplin, profesionalitas, serta memahami tugas dan fungsi masing-masing. Setiap pegawai juga diharapkan mampu memberikan pelayanan keimigrasian yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Saya ucapkan selamat kepada 100 PNS yang baru saja dilantik hari ini. Menjadi PNS berarti menerima tanggung jawab yang lebih besar. Laksanakan tugas dengan integritas, disiplin, dan profesional. Berikan pelayanan kepada masyarakat secara humanis, serta jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai bentuk pengabdian,” tegas Saroha.
Lebih lanjut, Kakanwil mendorong para PNS yang baru dilantik untuk terus meningkatkan kompetensi dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta tuntutan pelayanan publik. Profesionalisme dan kemampuan untuk terus belajar menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian.
