Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Ikuti Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Kemenimipas
Kupang — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur mengikuti Apel Pegawai Awal Tahun 2026 Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang digelar sebagai momentum penguatan komitmen, integritas, dan semangat pengabdian dalam mengawali tahun kerja baru. Kegiatan yang mengusung tema “2026 Kemenimipas Kerja Nyata, Pelayanan Prima” ini dilaksanakan secara terpusat di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, dan diikuti secara virtual oleh seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT dari aula kantor, Senin (05/01/2026).
Apel Pegawai Awal Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto. Dari Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Arvin Gumilang, didampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Saroha Manullang, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian Adi Rusiadi Kurniawan, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Adithia Perdana, serta seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi NTT.
Dalam rangkaian apel tersebut, dilaksanakan pembacaan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2026 yang diikuti oleh seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebagai wujud komitmen bersama dalam melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab. Deklarasi ini menjadi landasan moral dan organisatoris dalam pencapaian target kinerja tahun 2026.
Selanjutnya, Arvin Gumilang turut mengikuti penandatanganan Perjanjian Kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penguatan komitmen dalam mewujudkan sasaran strategis organisasi.
Dalam amanatnya, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. Agus Andrianto menegaskan pentingnya pelaksanaan lima belas program aksi Imigrasi yang harus dijalankan secara konsisten dan terukur. Agus Andrianto menyampaikan bahwa capaian kinerja setiap satuan kerja wajib dilaporkan dan dievaluasi secara bersama sebagai indikator utama keberhasilan organisasi.
“Lima belas program aksi Imigrasi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, dilaporkan capaian kinerjanya, serta dievaluasi secara berkelanjutan sebagai tolok ukur keberhasilan kita di tahun 2026. Ini adalah tekad bersama dan komitmen moral, tidak hanya kepada negara, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” ungkapnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Arvin Gumilang menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah institusi, kehormatan seragam, serta amanah jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa. Melalui momentum ini, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT siap menyatukan tekad dan langkah dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang prima, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
