Cover Pelatihan PSEA Pegawai Kanwil Ditjen Imigrasi Nusa Tenggara Timur

Perkuat Integritas dan Perlindungan, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Ikuti Pelatihan PSEA Bersama International Organization for Migration

Kupang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur beserta jajarannya menegaskan komitmennya dalam memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan melalui partisipasi aktif dalam Pelatihan Perlindungan dari Eksploitasi dan Penyalahgunaan Seksual (EPS) dan Pelecehan Seksual (PS) yang digelar pada Kamis (9/4/2026) di Hotel Harper by Aston, Kota Kupang.

Dalam kegiatan tersebut, Imigrasi Nusa Tenggara Timur diwakili oleh, Bidang Penegakan hukum dan kepatuhan internal Melsy I. Y. Fanggi dan Bagian Sumber Daya Manusia Dwi Putri Difianingsih Sabuna mengikuti kegiatan pelatihan yang berlangsung di Aula Korinpa, Hotel Harper, Kupang. Keikutsertaan ini menjadi bagian dari langkah strategis institusi dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi potensi kerentanan yang dihadapi oleh orang asing dan kelompok rentan lainnya.
Pegawai Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Ikuti Pelatihan PSEA

Kegiatan yang diselenggarakan oleh International Organization for Migration (IOM) Kupang ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah, aparat penegak hukum, hingga lembaga bantuan hukum yang selama ini berperan dalam penanganan pengungsi luar negeri di Kota Kupang. Pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Pengungsi Luar Negeri Kota Kupang. Dalam sambutannya, ia menegaskan, “Isu eksploitasi dan penyalahgunaan seksual merupakan persoalan serius yang memerlukan perhatian terpadu lintas sektor. Diperlukan komitmen bersama dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran, serta integritas dan profesionalitas dalam pelaksanaan tugas.”

Pelatihan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat pemahaman petugas terhadap konsep Protection from Sexual Exploitation and Abuse (PSEA) , terutama dalam konteks pelaksanaan tugas keimigrasian yang bersinggungan langsung dengan orang asing dan kelompok rentan. Materi yang disampaikan, mulai dari kekerasan berbasis gender, dinamika relasi kuasa, hingga mekanisme pelaporan, dinilai sangat relevan dalam mendukung pelaksanaan tugas yang profesional dan berintegritas. Selain itu, pendekatan berbasis korban (victim-centered approach) yang ditekankan dalam pelatihan menjadi acuan penting bagi jajaran Imigrasi NTT dalam menangani setiap dugaan kasus secara hati-hati, objektif, dan berkeadilan, tanpa mengabaikan perlindungan terhadap korban.

Pelatihan PSEA Kupang
Pelatihan PSEA
Melalui kegiatan ini, Imigrasi NTT menegaskan pentingnya penguatan sistem internal, baik dari aspek regulasi, standar operasional prosedur (SOP), maupun mekanisme pengawasan dan pelaporan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam mencegah potensi penyalahgunaan kewenangan di lingkungan kerja. Keikutsertaan dalam kegiatan ini juga akan ditindaklanjuti melalui sosialisasi internal serta peningkatan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan implementasi kebijakan PSEA berjalan optimal, sehingga Imigrasi NTT terus berkomitmen menjunjung tinggi integritas, profesionalitas, serta memberikan perlindungan maksimal bagi setiap individu, khususnya kelompok rentan.

Artikel Serupa