Semangat Jenderal Sudirman Menggema di Perbatasan : Imigrasi NTT Tegak MengawalNKRI di Maritaing, Alor.
Alor, Senin, 02/03/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur
(NTT) melaksanakan kegiatan peninjauan dan koordinasi pada Pos Imigrasi Maritaing,
Kabupaten Alor. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan pelayanan dan
pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan. Tim yang dipimpin langsung Saroha Manullang
selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, harus menempuh
perjalanan darat dari Kota Kalabahi kurang lebih tiga jam perjalanan.
Pos Imigrasi Maritaing yang berlokasi di Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor,
saat ini telah direvitalisasi sehingga pelayanan imigrasi lebih dekat dengan masyarakat. Hal ini
merupakan bagian dari upaya membuka akses perlintasan perbatasan laut antara Indonesia dan
Timor Leste serta menjaga kedaulatan NKRI. Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen
Imigrasi NTT menyampaikan pulau Alor merupakan wilayah strategis yang memiliki batas
perairan dengan negara Timor Leste, sehingga kehadiran Imigrasi di ujung timur NTT menjadi
tuntutan yang tidak terelakkan.
Kokohnya kedaulatan NKRI yang direpresentasikan oleh patung Jenderal Sudirman di pesisir
pantai desa Maritaing menjadi semangat imigrasi NTT untuk menjaga wajah negara Indonesia di
wilayah perbatasan. Kunjungan kerja tim disambut Bapak Amran selaku ASN Imigrasi Kupang
yang ditempatkan pada Pos Imigrasi Maritaing. Tim melakukan peninjauan terhadap kondisi
bangunan, sarana dan prasarana, serta kesiapan operasional dalam mendukung pelayanan dan
pengawasan keimigrasian di wilayah tersebut.
Dalam rangka memperkuat sinergi antar instansi, tim Kantor Wilayah juga berkoordinasi dengan
Kepala Unit Intelijen dan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Alor Timur. Pertemuan
tersebut membahas dinamika perlintasan orang di wilayah perairan yang berbatasan langsung
dengan negara Timor Leste. Terinfokan bahwa masyarakat Kecamatan Alor Timur kerap
melakukan perjalanan laut menuju Distrik Liquica, Timor Leste, untuk mengunjungi sanak
keluarga maupun menghadiri kegiatan adat dan keperluan lainnya. Sebaliknya, warga negara
Timor Leste juga sering melakukan kunjungan dengan tujuan yang sama. Perlintasan laut dari
dan menuju Timor Leste tersebut ditempuh dalam waktu kurang lebih dua jam perjalanan. Selain
itu, menurut informasi aparat Polsek Alor Timur terindikasi adanya perlintasan non prosedural
melalui jalur perairan.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT berkomitmen untuk
membentuk kantor imigrasi Alor agar memperkuat fungsi keimigrasian bersama dengan
stakeholder lainnya di Pulau Alor khususnya di Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur.
