Kanwil Imigrasi NTT Tinjau Aset Perbatasan dan Calon Lokasi Kantor Imigrasi Kefamenanu
Sebelumnya Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Saroha Manullang telah melakukan koordinasi dan komunikasi intensif perihal rencana optimalisasi pelayanan keimigrasian di Kabupaten TTU dan perbatasan sekitarnya dengan adanya dukungan berupa komitmen penyiapan sarpras melalui skema hibah aset Pemda TTU ke Imigrasi untuk dipergunakan sebagai Kantor Imigrasi di Kabupaten TTU dan dukungan pelayanan keimigrasian di perbatasan khususnya di Pos Imigrasi Haumeniana.
“Kami sangat senang akan komitmen pak Bupati dan Wakil Bupati TTU bersama jajaran yang bersama-sama mendampingi dan menyambut Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT dalam kunjungan kerja ke Kabupaten TTU sebagai tindak lanjut pembicaraan sebelumnya, ini menandakan komitmen serius dan merupakan momentum yang akan menjadi tonggak sejarah dalam pemenuhan sarpras di Pos Imigrasi Haumeniana serta kehadiran Kantor Imigrasi di Kota Kefamenanu Kab TTU” Ujar Saroha bersemangat.
PLBT Haumeniana di Kecamatan Bikomi Ninulat merupakan salah satu pintu masuk tradisional yang selama ini digunakan oleh warga perbatasan Indonesia – Timor Leste untuk melakukan perlintasan dalam keperluan sosial, ekonomi, dan kekeluargaan. Keberadaan pos ini memiliki arti strategis dalam menjaga kedaulatan wilayah sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pergerakan penduduk di kawasan perbatasan.
“Kehadiran kami di perbatasan TTU adalah pesan yang jelas: negara hadir, dan pelayanan imigrasi harus sampai ke ujung terluar wilayah Indonesia”, pinta Arvin.
Selain meninjau aset PLBT Haumeniana dan silahturahmi bersama Petugas UPF pada Pos UPF Distrik Passabe Timor Leste, rombongan juga meninjau perlintasan di PLBN Napan, Pos Imigrasi Kefamenanu, Aplasi serta lokasi lahan dan bangunan yang diproyeksikan sebagai calon Kantor Imigrasi definitif Kefamenanu dalam jangka pendek yang terletak di Jl. Mayjen Eltari Km.6 Kelurahan Maubeli Kota Kefamenanu, TTU.
“Selama ini, masyarakat TTU yang membutuhkan layanan paspor harus menempuh perjalanan jauh ke Atambua, yang kerap memakan waktu dan biaya tidak sedikit”, kata Bupati TTU yang diakrab disapa Falen. Pembentukan Kantor Imigrasi Kefamenanu diharapkan dapat memangkas hambatan tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan.
