Kanwil Imigrasi NTT Gelar Monev Pas Lintas Batas, Perkuat Pengawasan Perbatasan RI–Timor Leste
“Pas lintas batas bukan hanya dokumen administrasi, tetapi juga bagian penting dalam mendukung aktivitas sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat perbatasan. Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara tertib, terukur, dan tetap mengedepankan pendekatan kemanusiaan,” ujar Arvin.
Ia juga berharap kegiatan monitoring dan evaluasi ini dapat menghasilkan rekomendasi konkret untuk memperkuat regulasi, meningkatkan efektivitas pengawasan, serta memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat di wilayah perbatasan RI–Timor Leste.
Dalam kegiatan tersebut, Koordinator Fungsi Analisis dan Strategi Kebijakan Direktorat Visa dan Dokumen Perjalanan, Nanang Mustafa, menjelaskan bahwa Pas Lintas Batas merupakan salah satu dokumen perjalanan penting selain paspor dan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP). saat ini, pengaturan mengenai PLB dinilai sudah optimal dan belum terintegrasi secara menyeluruh dengan sistem informasi keimigrasian (SIMKIM).
“Pas lintas batas memiliki fungsi strategis dalam mendukung mobilitas sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat perbatasan. Namun pengaturannya akan ditingkatkan lagi terkait penguatan regulasi serta integrasi sistem agar pelaksanaannya lebih optimal,” jelas Nanang.
