Kanwil Imigrasi NTT Dampingi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo PareiraKunker Masa Reses ke Bumi Kenari Pulau Alor
Alor – Selasa, 03/03/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur
(NTT) melaksanakan pendampingan kunjungan kerja (reses) Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI,
Andreas Hugo Pareira, di Kabupaten Alor pada Selasa (03/03/2026). Kepala Bagian Tata
Usaha dan Umum, Saroha Manullang, mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT,
sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan parlemen di
daerah.
Dalam agenda reses tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI melaksanakan peninjauan dan
dialog bersama pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi
guna melihat secara langsung kondisi pelayanan serta sarana dan prasarana yang tersedia.
Pada kesempatan tersebut, Saroha Manullang juga turut menyampaikan perkembangan isuisu keimigrasian di Pulau Alor, termasuk dinamika perlintasan orang melalui wilayah perairan
yang berbatasan dengan negara Timor Leste.
Di sela kegiatan, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT menyampaikan rencana strategis
pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Alor sebagai upaya memperkuat pelayanan dan
pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan. Rencana tersebut memperoleh respons
positif dan dukungan, mengingat posisi geografis Alor yang berbatasan langsung dengan
Timor Leste serta tingginya mobilitas masyarakat antar wilayah yang memiliki hubungan
kekeluargaan.
Selain itu, dalam pertemuan bersama jajaran pemerintah daerah, Anggota DPR RI Komisi XI
Bidang Keuangan, Perencanaan, Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa
Keuangan, Julie Sutrisno Laiskodat, menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan
keimigrasian di Kecamatan Alor Timur. Salah satu aspirasi yang mengemuka yakni kebutuhan
optimalisasi pelayanan pada Pos Imigrasi Maritaing guna menjawab kebutuhan masyarakat
yang kerap melakukan perlintasan laut.
Menanggapi masukan tersebut, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT menegaskan
komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di
Pulau Alor, termasuk melalui percepatan rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kalabahi.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah pusat, legislatif, dan pemerintah daerah dapat
menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih efektif, responsif, dan mendukung
kepentingan nasional di wilayah perbatasan.
