Cover Kunker DPR Ke Alor Kanwil Ditjen Imigrasi NTT

Kanwil Imigrasi NTT Dampingi Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dr. Andreas Hugo PareiraKunker Masa Reses ke Bumi Kenari Pulau Alor

Alor – Selasa, 03/03/2026 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan pendampingan kunjungan kerja (reses) Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira, di Kabupaten Alor pada Selasa (03/03/2026). Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Saroha Manullang, mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT, sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap pelaksanaan tugas pengawasan parlemen di daerah.
Dalam agenda reses tersebut, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI melaksanakan peninjauan dan dialog bersama pegawai dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi guna melihat secara langsung kondisi pelayanan serta sarana dan prasarana yang tersedia. Pada kesempatan tersebut, Saroha Manullang juga turut menyampaikan perkembangan isuisu keimigrasian di Pulau Alor, termasuk dinamika perlintasan orang melalui wilayah perairan yang berbatasan dengan negara Timor Leste.
Di sela kegiatan, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT menyampaikan rencana strategis pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Alor sebagai upaya memperkuat pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah perbatasan. Rencana tersebut memperoleh respons positif dan dukungan, mengingat posisi geografis Alor yang berbatasan langsung dengan Timor Leste serta tingginya mobilitas masyarakat antar wilayah yang memiliki hubungan kekeluargaan.
Kunker DPR Ke Alor Bersama Kanwil Ditjen Imigrasi NTT
Selain itu, dalam pertemuan bersama jajaran pemerintah daerah, Anggota DPR RI Komisi XI Bidang Keuangan, Perencanaan, Pembangunan Nasional, Moneter dan Sektor Jasa Keuangan, Julie Sutrisno Laiskodat, menyampaikan sejumlah masukan terkait pelayanan keimigrasian di Kecamatan Alor Timur. Salah satu aspirasi yang mengemuka yakni kebutuhan optimalisasi pelayanan pada Pos Imigrasi Maritaing guna menjawab kebutuhan masyarakat yang kerap melakukan perlintasan laut.
Menanggapi masukan tersebut, Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi NTT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Pulau Alor, termasuk melalui percepatan rencana pembentukan Kantor Imigrasi di Kalabahi. Diharapkan, sinergi antara pemerintah pusat, legislatif, dan pemerintah daerah dapat menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih efektif, responsif, dan mendukung kepentingan nasional di wilayah perbatasan.

Artikel Serupa