Cover Rapat Konsultasi Finalisasi Modul Pengembangan Kapasitas Pos Perbatasan Darat Kanwil Ditjen Imigrasi NTT

Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Buka Rapat Konsultasi Finalisasi Modul Pengembangan Kapasitas Pos Perbatasan Darat

KUPANG

Perbatasan darat merupakan wilayah strategis perbatasan negara, seperti misalnya yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, memiliki karakteristik unik, dengan keberadaan beberapa Pos Lintas Batas Negara dan Pos Lintas Batas Tradisional yang menjadi pintu utama mobilitas masyarakat lintas batas,” ungkap Arvin Gumilang selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur dalam membuka kegiatan Rapat Konsultasi Peninjauan dan Finalisasi Modul Pengembangan Kapasitas untuk Memperkuat Pos Perbatasan Darat. Rabu (11/02/2025).

Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja pos perbatasan darat dihadiri oleh Perwakilan Direktorat Kerja Sama Keimighrasian dan Bina Perwaikilan, Perwakilan International Organization for Migration (IOM) Indonesia, Perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Rumah Detensi Imigrasi Kupang.

Kakanwil Arvin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan IOM Indonesia atas inisiatif strategis dalam penyelenggaraan kegiatan yang dimaksud.

Arvin menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya forum diskusi teknis, namun juga wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perbatasan negara secara berkelanjutan.

Kakanwil Ditjen Imigirasi NTT dalam Pembukaan Rapat Finalisasi
Dalam lanjutan sambutannya Arvin juga menyoroti terkait sejumlah isu aktual di perbatasan diantaranya masih tingginya lintas batas tradisional non-prosedural yang dilatarbelakangi hubungan kekerabatan dan sosial budaya masyarakat perbatasan, kerentanan terhadap tindak pidana perdagangan orang dan penyelundupan migran, tantangan dalam pengawasan dokumen perjalanan serta pemanfaatan identitas ganda oleh pelintas batas dan keterbatasan sumber daya dan kapasitas petugas dalam menghadapi modus kejahatan lintas negara yang semakin adaptif dan terorganisir.
Lebih lanjut Kakanwil Arvin berharap dengan finalisasi modul terkait pengembangan kapasitas untuk memperkuat pos perbatasan darat dapat bersifat praktis dan berkaitan dengan aspek lingkungan dan situasi di kawasan perbatasan.

Guna mendukung pencegahan pelanggaran di lapangan, Intelijen keimigrasian harus diposisikan sebagai early warning system dan diharapkan modul yang disusun hendaknya bersifat aplikatif, kontekstual dengan kondisi perbatasan darat, serta mudah diimplementasikan oleh petugas di lapangan,” imbuh Arvin.

Arvin juga menegaskan pengelolaan perbatasan negara tidak dapat dilakukan secara sektoral, namun dibutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas instansi, baik dengan TNI, Polri, Bea dan Cukai, pemerintah daerah, maupun mitra internasional, sehingga kerja sama dengan IOM memiliki nilai strategis dalam mendukung penguatan kapasitas, pertukaran pengetahuan, serta penerapan praktik-praktik terbaik di bidang pengelolaan perbatasan.
Menutup sambutannya Arvin berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif, berbagi pengalaman dan memberikan masukan yang konstruktif demi penyempurnaan modul yang akan menjadi fondasi penguatan pengelolaan perbatasan darat Indonesia, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Rapat Konsultasi Finalisasi Modul Pengembangan Kapasitas Pos Perbatasan Darat

Artikel Serupa

Tinggalkan Balasan