Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Buka Rapat Konsultasi Finalisasi Modul Pengembangan Kapasitas Pos Perbatasan Darat
KUPANG
“Perbatasan darat merupakan wilayah strategis perbatasan negara, seperti misalnya yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Timur, memiliki karakteristik unik, dengan keberadaan beberapa Pos Lintas Batas Negara dan Pos Lintas Batas Tradisional yang menjadi pintu utama mobilitas masyarakat lintas batas,” ungkap Arvin Gumilang selaku Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur dalam membuka kegiatan Rapat Konsultasi Peninjauan dan Finalisasi Modul Pengembangan Kapasitas untuk Memperkuat Pos Perbatasan Darat. Rabu (11/02/2025).
Kakanwil Arvin juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dan IOM Indonesia atas inisiatif strategis dalam penyelenggaraan kegiatan yang dimaksud.
Arvin menyampaikan pelaksanaan kegiatan ini bukan hanya forum diskusi teknis, namun juga wujud nyata komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola perbatasan negara secara berkelanjutan.
“Guna mendukung pencegahan pelanggaran di lapangan, Intelijen keimigrasian harus diposisikan sebagai early warning system dan diharapkan modul yang disusun hendaknya bersifat aplikatif, kontekstual dengan kondisi perbatasan darat, serta mudah diimplementasikan oleh petugas di lapangan,” imbuh Arvin.
