Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Perkuat SDM dan Kawal Pembangunan Rusun Negara di Labuan Bajo
Labuan Bajo, 8 Juli 2026 – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Saroha Manullang, melaksanakan serangkaian kegiatan strategis di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo pada Rabu (8/7). Dalam kunjungan kerjanya, Kakanwil memimpin langsung Rapat Mutual Check Awal (MC-0) pembangunan Rumah Susun Negara Tipe D dan Tipe E, sekaligus memberikan penguatan dan pengarahan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kantor imigrasi setempat. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Imigrasi dalam giat Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Ditjen Imigrasi di Surabaya beberapa waktu lalu.
“Pengendalian mutu, pelaporan progres secara berkala, serta koordinasi yang intensif antarpihak menjadi fokus utama untuk memastikan proyek ini terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan kesejahteraan pegawai,” ujar Kakanwil.
Sepanjang rapat, dilakukan pembahasan mendalam mengenai metode pelaksanaan konstruksi, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kesiapan administrasi kontrak, mekanisme persetujuan shop drawing dan material, hingga strategi pengendalian mutu pekerjaan. Penyedia jasa dalam kesempatan tersebut melaporkan progres awal pekerjaan yang menunjukkan hasil sedikit lebih cepat dari target rencana, sebuah capaian yang diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah.
Menutup sesi rapat, Kakanwil meminta seluruh pihak untuk segera menindaklanjuti hasil rapat, termasuk penyempurnaan dokumen administrasi proyek yang ditargetkan rampung paling lambat 15 Juli 2026. Pembangunan Rumah Susun Negara ini diharapkan menjadi proyek percontohan yang diselesaikan dengan prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, serta memenuhi seluruh ketentuan teknis dan administrasi.
Dalam arahannya, Kakanwil menekankan bahwa pelaksanaan tugas keimigrasian harus senantiasa berlandaskan profesionalisme, integritas, akuntabilitas, serta berorientasi pada pelayanan prima kepada masyarakat. Pelayanan keimigrasian tidak hanya dituntut cepat, tepat, dan transparan, tetapi juga mampu memberikan pengalaman pelayanan yang ramah, humanis, dan berkeadilan.
Di bidang pengawasan, seluruh jajaran diharapkan memperkuat deteksi dini, meningkatkan koordinasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan, serta mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
“Kehadiran fisik berupa bangunan Rusun ini harus diiringi dengan peningkatan kualitas SDM aparatur. Saya minta kepada seluruh ASN untuk terus meningkatkan kompetensi, disiplin, loyalitas, dan rasa tanggung jawab, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Imigrasi semakin kokoh,” tegas Kakanwil.
