Cover P2 HAM Kanwil Ditjen Imigrasi NTT

KanwiI Ditjen Imigrasi NTT Gelar Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2 HAM)

Kupang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) menggelar Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2 HAM). Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman aparatur terhadap standar pelayanan publik yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, profesionalitas, dan prinsip penghormatan HAM. (Selasa, 25/11/2025).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan inisiatif Kanwil Ditjen Imigrasi NTT yang menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian HAM NTT (Kanwil HAM) dalam rangka memberikan pembekalan dan penguatan terkait penerapan layanan berbasis HAM pada jajaran kanwil dan peserta magang.

P2 HAM Kanwil Ditjen Imigrasi NTT

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Nusa Tenggara Timur, Oce Boymau; Plh. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur, Adithia Perdana; Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ferdy Maulana; para pejabat administrator dan pelaksana pada Kanwil Ditjen Imigrasi NTT; serta 23 peserta magang nasional.

Dalam sambutannya, Adithia Perdana menekankan bahwa penerapan nilai HAM merupakan kewajiban institusi dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan.

Pembekalan ini penting agar seluruh peserta magang dan pegawai memahami fungsi pelayanan publik yang kokoh, berbasis nilai-nilai HAM, serta representatif bagi masyarakat,” ujarnya.

Sambutan P2 HAM Kanwil Ditjen Imigrasi NTT

Sementara itu, Oce Boymau menyampaikan materi mengenai visi dan misi Kementerian HAM, termasuk konsep HAM ASA Cita sebagai arah kebijakan nasional. Ia menjelaskan bahwa penerapan HAM dalam pelayanan publik juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan 17 program prioritas pemerintah.

Pelayanan publik berbasis HAM menjadi indikator penting dalam reformasi birokrasi, khususnya dalam menghadirkan layanan yang mudah diakses, tidak diskriminatif, akuntabel, serta menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Pemateri dalam Sosialisasi P2 HAM Kanwil Ditjen Imigrasi NTT

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami implementasi P2 HAM dalam pelayanan keimigrasian sehingga Kanwil Ditjen Imigrasi NTT dapat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan yang menghormati dan menjamin hak asasi manusia.

P2 HAM Di Kanwil Ditjen Imigrasi NTT

Artikel Serupa

Tinggalkan Balasan