Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Gelar Rapat Penyusunan Manajemen Risiko dan Penyelesaian Renstra 2025–2029
Sejalan dengan itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) melaksanakan rapat penyusunan Manajemen Risiko serta penyelesaian Renstra Kanwil Ditjen Imigrasi periode 2025–2029, Selasa (2/12/2025).
Dalam agenda tersebut, masing-masing bidang memaparkan Konsep Indikasi Risiko beserta langkah-langkah mitigasi yang dirancang untuk meminimalisir potensi hambatan dalam pelaksanaan program strategis. Melalui proses pembahasan yang komprehensif, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT berharap penyusunan Renstra 2025–2029 dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang adaptif, responsif, dan selaras dengan dinamika tugas keimigrasian di wilayah Nusa Tenggara Timur.
“Harapannya kita dapat menginventarisir semua potensi dan kendala yang ada agar dapat menjadi acuan dalam penyusunan manajemen risiko dan juga rencana strategis lima tahun mendatang,” tuturnya.
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi Kanwil Ditjen Imigrasi NTT untuk memperkuat tata kelola, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
