Kanwil Ditjen Imigrasi NTT Ikuti Launching Standardisasi Inovasi Pelayanan Publik
KUPANG — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) mengikuti kegiatan Launching Standardisasi Inovasi Kantor Imigrasi yang digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka evaluasi hasil Panel Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2025, dengan menghadirkan perwakilan pejabat struktural bidang Reformasi Birokrasi serta Ketua Zona Integritas di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada Selasa (2/12/2025)
Dalam kesempatan tersebut, Yanuar Iswahyudi Mansur sebagai narasumber memaparkan substansi Surat Edaran mengenai standar penilaian inovasi yang akan diterapkan secara nasional pada seluruh satuan kerja keimigrasian. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat eksistensi pelayanan publik dalam Reformasi Birokrasi, dengan memastikan setiap inovasi yang lahir di lingkungan imigrasi memiliki manfaat nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
Standarisasi inovasi disusun karena selama ini penilaian inovasi belum memiliki dasar objektif yang seragam. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Imigrasi menetapkan pedoman penilaian yang mengutamakan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, kolaboratif, berjenjang, serta berorientasi pada hasil (outcome). Selain itu, konsep PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel) digunakan sebagai dasar evaluasi, termasuk indikator kompetensi SDM pelaksana, keterlibatan pengguna layanan, pemanfaatan teknologi digital, keterbukaan informasi publik, serta peningkatan kualitas dan efisiensi layanan.
Lebih lanjut, penilaian inovasi mengacu pada lima komponen utama, yaitu relevansi dan kesesuaian tujuan (20%), efektivitas pelaksanaan (20%), efisiensi dan nilai tambah (15%), dampak dan kebermanfaatan (25%), serta keberlanjutan dan replikasi (20%). Dengan bobot terbesar pada komponen dampak dan kebermanfaatan, diharapkan setiap inovasi benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjen Imigrasi NTT berkomitmen untuk terus mendukung percepatan Reformasi Birokrasi serta penguatan pembangunan Zona Integritas, guna mendorong pelayanan keimigrasian yang lebih profesional, modern, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
