Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur Ikuti Pengarahan Wakil Menteri, Perkuat Kinerja dan Sinergi Wilayah
Kupang – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur turut mengikuti kegiatan pengarahan dan penguatan yang disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Silmy Karim, kepada seluruh satuan kerja Imigrasi dan Pemasyarakatan di wilayah Nusa Tenggara Timur, Rabu (8/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Labuan Bajo sejak pukul 07.15 WITA ini juga diikuti secara daring oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan se-NTT. Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Bapak Silmy Karim; Direktur Kepatuhan Internal, Bapak Barron Ichsan; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan NTT; serta seluruh Kepala UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan se-NTT beserta pegawai yang mengikuti secara daring. Rangkaian acara berjalan dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta, baik yang hadir langsung maupun yang mengikuti secara virtual.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT Arvin Gumilang menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Wakil Menteri di tengah agenda yang padat. Beliau menegaskan bahwa Nusa Tenggara Timur memiliki posisi strategis sebagai wilayah kepulauan dengan tantangan tersendiri, sehingga diperlukan arahan yang tepat guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas.
Memasuki sesi utama, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Silmy Karim, menekankan bahwa pemisahan kementerian dari Kementerian Hukum dan HAM merupakan momentum penting untuk membuktikan peningkatan kinerja organisasi. Ia menggarisbawahi bahwa struktur baru harus mampu menghadirkan birokrasi yang lebih cepat, adaptif, dan profesional.
Selain itu, Silmy juga mendorong seluruh jajaran untuk menyusun perencanaan jangka panjang berbasis wilayah, mencakup kebutuhan sumber daya manusia, kapasitas lembaga pemasyarakatan, serta pengembangan sarana dan prasarana. Penataan SDM yang lebih manusiawi dan profesional juga menjadi perhatian utama, termasuk kebijakan mutasi yang mempertimbangkan kondisi geografis dan kesejahteraan pegawai.
Salah satu program strategis yang disampaikan adalah pembentukan Pejabat Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), yang diharapkan menjadi ujung tombak penguatan fungsi keimigrasian di tingkat desa, khususnya dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang serta pengawasan keberadaan orang asing.
Di sisi lain, Silmy juga menegaskan pentingnya peningkatan profesionalisme melalui penguatan sarana prasarana, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Ia turut memberikan penekanan tegas terhadap prinsip zero tolerance terhadap narkoba, pungutan liar, pelanggaran HAM, dan potensi tindakan yang dapat mencoreng nama baik institusi.
Pada sesi dialog, berbagai aspirasi dari satuan kerja turut disampaikan, mulai dari kebutuhan rumah dinas, peningkatan fasilitas pengamanan, hingga usulan pengembangan kelembagaan. Silmy merespons secara langsung dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai usulan tersebut melalui mekanisme perencanaan dan penganggaran di tingkat pusat.
Kegiatan yang ditutup pada pukul 08.12 WITA ini menghasilkan sejumlah capaian penting, di antaranya meningkatnya pemahaman jajaran terhadap arah kebijakan organisasi, teridentifikasinya permasalahan utama di wilayah, serta adanya komitmen tindak lanjut dari pimpinan pusat.
Menindaklanjuti hasil kegiatan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi NTT akan segera mengonsolidasikan seluruh data dan usulan dari UPT, menyusun rencana aksi terpadu berbasis arahan Wakil Menteri, serta memperkuat koordinasi internal dan komunikasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur semakin solid, adaptif, dan profesional dalam mendukung program prioritas nasional serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
